Perpustakaan TMI

Library Darunnajah Islamic Boarding School

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Bisnis Syariah Di Indonesia: Hukum dan Aplikasinya

Ustad Adil, SS., SHI., MH. - Nama Orang;

Sebagai agama yang banyak dianut oleh belahan masyarakat Indonesia, Islam adalah sustu sistem dan jalan hidup yang utuh dan terpadu (comprehensive way of life). Ia memberikan panduan yang dinamis dan lugas terhadap semua aspek kehidupan, termasuk sektor bisnis dan transaksi keungan. Sangatlah tidak konsisten jika kita mengimplementasikan syariat Islam hanya dalam satu atau sebagian saja dari kehidupan ini, misalnya dalam puasa, haji, shalat, tetapi Islam kita tinggalkan (leave) ketika berurusan dengan masalah bisnis, baik perbankan, pegadaian, koperasi, pasar modal dan lain sebagainya. Sangat disayangkan, dewasa ini tidak sedikit yang berasumsi bahwa Islam tidak berurusan dengan bisnis, baik itu bank maupun pasar uang, karena yang pertama adalah dunia putih sedangkan yang kedua adalah dunia hitam, penuh tipu daya (gharar) dan kelicikan (maysir). Oleh karena itu, tidaklah mengherankan bila beberapa cendekiawan dan ekonom melihat Islam, dengan sistem nilai dan tatanan normatif-nya, sebagai faktor penghambat (an obstacle to economic growth). Penganut paham liberalisme dan pragmatisme sempit ini menilai bahwa kegiatan ekonomi dan keuangan akan semakin meningkat dan berkembang bila dibebaskan dari nilai-nilai normatif dan rambu-rambu Ilahi.

Krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan Asia pada kurun 1997-1998 khususnya serta ketidakseimbangan ekonomi global pada umumnya, adalah suatu bukti bahwa asumsi di atas adalah gagal fokus, bahkan ada sesuatu yang “tidak beres” dalam system yang kita anut selama ini, tidak adanya nilai-nilai ilahiyah yang melandasi operasional perbankan dan lembaga keuangan lainnya telah menjadikan lembaga “penyuntik darah” pembangunan ini sebagai “sarang-sarang perampok berjas” yang meluluhlantakan sendi-sendi perekonomian bangsa.



Ketidakberdayaan ekonomi yang berasaskan liberalisme dan pragmatisme selama ini dalam mengatasi krisis ekonomi, tentu membutuhkan suatu system sebagai solusi (solution) permasalahan bangsa, yaitu bisnis yang berasakan syariah yang nyatanya sangat membantu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi bangsa saat ini, mampu mengurangi jumlah pengangguran (jobless), menambah jumlah wirausahawan (entrepreneur) semakin menjamur, dan bahkan dengan berbisnis secara syar'i membuat masyarakat Indonesia semakin sadar untuk bersyariah secara kaffah, termasuk berbisnis secara syar'i.

Buku sederhana ini lahir untuk menjawab (answer) “ketidakberdayaan” liberalisme dan pragmatisme dalam menunjang pertumbuhan dan perkembangan perekonomian bangsa dewasa ini, dan tentunya sebagai bahan bacaan bagi para akademisi, praktisi, cendekiawan, mahasiswa, pengusaha, dan atau bahkan ibu rumah tangga yang peduli “halal ekonomi” dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk bersyariah secara kaffah.


Ketersediaan
#
My Library (000) 297.56 ADI b
051
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.56 ADI b
Penerbit
JAKARTA : Mitra Wacana Media., 2017
Deskripsi Fisik
17 x 24 cm, 241 Hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-318-251-0
Klasifikasi
297.56
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
cetakan i
Subjek
general works
Economic
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ustad Adil, SS., SHI., MH.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan TMI
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

 Pondok Pesantren Darunnajah adalah lembaga pendidikan Islam swasta (non-pemerintah). Dirintis sejak 1942, didirikan Pondok Pesantren pada tanggal 1 April 1974 oleh (Alm) KH. Abdul Manaf Mukhayyar dan dua rekannya (Alm) KH. Qomaruzzaman dan KH. Mahrus Amin, dengan sistem kurikulum yang terpadu, pendidikan berasrama serta pengajaran bahasa Arab dan Inggris secara intensif.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?